FIFGROUP Pastikan Gratis Urus Relaksasi Kredit

0
gratis mengurus relaksasi kredit
FIFGROUP pastikan urus relaksasi kredit gratis. Foto: Istimewa

NaikMotor – FIFGROUP meluncurkan program relaksasi kredit nasabah, sesuai instruksi Presiden melalui OJK karena pandemi Covid-19. FIFGroup juga memastikan gratis mengurus relaksasi kredit tersebut.

Setelah Presiden RI mengumumkan program relaksasi kredit pada 24 Maret 2020, yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, PT Federal International Finance (FIFGROUP) juga memberikan program trelaksasi kredit kepada nasabah sebesar Rp 6,7 triliun.

“Kita diminta OJK untuk memberikan relaksasi yang aturannya sudah ditetapkan oleh OJK sendiri dan kita ikuti aturannya itu. Tak ada yang kita tutup tutupi untuk itu dan semua dilakukan secara gratis. Sempat beredar kabar relaksasi ini tidak gratis namun kita pastikan gratis mengurus relaksasi kredit tersebut dan kita mudahkan semua untuk konsumen setia kita,” terang Yulian Warman selaku Chief of Corporate Communication & Corporate Social Responsibility FIF Group.

Pak Yul sapaan akrabnya menambahkan, “Meski demikian adalah sedikit satu hingga dua letupan kecil dimana banyak yang belum paham pada program relaksasi ini seperti kejadian yang di Lombok dimana da seorang petinggi LSM yang tidak puas. Dan diberitakan oleh Lombok post kita coba telusuri dan diskusikan dan kita cari jalan keluarnya hasilnya konsumen paham dan meminta maaf atas kesalahpahamannya.”

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Suparno Djasmin selaku Direktur PT Astra International Tbk mengungkapkan, “Kami bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.”

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Sehingga nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here