Mantul, 8 Gerai SIM di Mall Jakarta Buka Lagi

0
8 gerai sim
Gerai SIM di Mal-mal Jakarta mulai dibuka, di 8 lokasi. Foto: NTMC Polri

NaikMotor – Mantul, kini 8 gerai SIM di mall Jakarta dibuka kembali.  hal tersebut dilakukan untuk memecah antrian. Cekidot lokasinya.

Gerai Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang berada di beberapa mall di Jakarta di buka kembali dengan aturan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya pembatasan pengunjung, untuk pengunjung dibatasi jumlahnya 100-150 orang setiap hari.

“Pembatasan 100 sampai 150 orang per hari, tergantung kapasitas dari ruang tunggu masing-masing gerainya,” terang Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, melalui keterangan resminya.

Sambodo juga menjelaskan bahwa gerai SIM yang ada di mall Jakarta akan memberlakukan batas waktu masing- masing sesuai dengan peraturan mall tersebut. Tentunnya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti wajib memakai masker pada semua pengunjung dan petugas.

perpanjang SIM Internasional online
Foto: Indonesia.go.id

“Protokol kesehatan wajib diberlakukan di gerai SIM yang ada di mall, semua demi menghindari penularan virus corona antar pengunjung.”

Berikut 8 gerai SIM yang mulai beroperasi 15 Juni 2020:

  1. Unit gerai SIM Gandaria City, beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu dengan pemberlakuan waktunya mulai jam 12 siang hingga pukul 6 sore.
  2. Unit gerai SIM Blok M Squre, beroperasi dari Senin hingga Sabtu dari jam 10 pagi hingga jam 2 siang.
  3. Unit gerai SIM Pluit Village. Dibuka mulai dari hari senin hingga sabtu dari jam 12 siang hingga 6 sore.
  4. Unit SIM Artha Gading. Beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu, dari jam 12 siang hingga 6 sore.
  5. Unit gerai SIM Lippo Puri. Beroperasi dari hari Senin sampai Sabtu dari jam 12 diang hingga 6 sore.
  6. Unit gerai SIM Taman Palem beroperasi dai Senin hingga Sabtu. Waktunya mulai dari pukul 8 pagi hingga 12 siang.
  7. Unit gerai SIM Tamini Square. Beroperasi dari Senin hingga Sabtu dari jam 11 siang hinga 7 malam.
  8. Unit gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beroperasi dari Senin hingga Sabtu. Untuk batas waktunya adalah dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here