Tegas, Kemenhub Usul Matikan Aplikasi Jika Ojol Berkerumun

0

NaikMotor – Kementrian Perhubungan mengusulkan kepada pihak perusahaan aplikator transportasi online untuk mematikan aplikasi driver jika mereka berkerumun. Usul aplikasi ojol dimatikan tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kepada pihak aplikator transportasi berbasis online untuk menonaktifkan aplikasi driver jika terdeteksi berkerumun saat PSBB jilid 2 DKI Jakarta.

“Kita akan bantu untuk supaya aplikator melengkapi sekat pengemudi dan penumpang serta untuk tidak berkerumun menunggu penumpang lebih dari 5 orang. Kalau lebih 5 orang, aplikasi ojol dimatikan atau tidak aktif,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dikutip dari akun Instagram JKTinformasi.

Usulan tersebut disampaikan kepada pihak aplikator dengan harapan tidak terjadi kerumunan pengemudi ojol lebih dari 5 orang.

Pemberlakuan PSBB
Petugas Dishub saat membubarkan kerumunan ojek online. Foto: Firdaus Ali

“Usulan tersebut sesuai dengan SK dari Dishub DKI  Jakarta. Saya akan bantu untuk bicara dengan pihak Aplikator membantu Dishub DKI Jakarta,” imbuh Budi saat kami hubungi melalui pesan singkat (14/9/2020).

Usulan dari Kemenhub tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, bahwa pembatasan aktifitas berkerumun tidak lebih dari 5 orang. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here