Naik Motor Sambil Merokok Bakal Ditindak Operasi Patuh Jaya 2021

0
Naik Motor Sambil Merokok
Naik Motor Sambil Merokok jadi sasaran Operasi Patuh jaya 2021. Foto: twitter @TMCPpldametrojaya

NaikMotor – Operasi Patuh Jaya 2021 yang kini tengah berlangsung sampai 3 Oktober 2021 bertujuan mendisiplinkan para pengendara di jalan raya. Naik motor sambil merokok juga menjadi salah satu pelanggaran yang akan mendapat penindakan.

Dalam unggahan di akun sosial medianya, TMC Polda Metro Jaya pada Operasi Patuh Jaya 2021 mengincar tiga pelanggar yakni, pengguna knalpot bising/tidak standar, lalu pemakai lampu rotator serta peserta balap liar. Dengan adanya operasi ini, Ditlantas Polda Metro ingin memberikan edukasi untuk disiplin berkendara serta menjaga kesehatan di masa pandemi sekarang.

merokok sambil mengendarai motor
Foto: Istimewa

Untuk itulah, bagi yang naik motor sambil merokok juga akan mendapat penindakan dari operasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 Pasal 6, “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.” Aktivitas yang dimaksud dan diincar sebagai pelanggaran antara lain mengoperasikan ponsel.

Merokok saat berkendara memang hal sepele tetapi membahayakan orang lain. Abu rokok yang mengenai pengendara lain dapat mengiritasi mata dan menyebabkan infeksi. Apalagi jika abu rokok disertai percikan api mengenai kornea mata, maka dapat menyebabkan kerusakan dan bahkan kebutaan.

Risiko yang dirasakan oleh orang yang terkena debu atau bahkan percikan api yang ditimbulkan oleh debu rokok menyebabkan iritasi pada mata, rasa sakit dan perih, bersin serta batuk-batuk. Selain mengurangi konsentrasi berkendara juga menyebabkan alergi, meningkatnya risiko kanker paru-paru dan serangan jantung, radang paru-paru serta bronkhitis. (Arif/nm)

LEAVE A REPLY