Satlantas Polres Jombang Sita 168 Sepeda Motor Berknalpot Berisik

0
Satlantas Polres Jombang
Satlantas Polres Jombang sita 168 sepeda motor berknalpot brong. Foto: Korlantas Polri

NaikMotor – Gencarkan sosialisasi larangan knalpot brong, Satlantas Polres Jombang melaksanakan razia selama 19 hari dan menyita 168 sepeda motor dengan knalpot berisik. 

Diinformasikan oleh Korlantas Polri, Satlantas Polres Jombang sukses menyita 168 sepeda motor berknalpot brong dalam kurun waktu 19 hari. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi larangan knalpot brong belakangan ini dan petugas Satlantas juga diminta untuk merazia kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong di jalan.

“Sebelum melakukan penindakan kita sudah lakukan sosialisasi. Kita imbau agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spek, khususnya di sini kendaraan menggunakan knalpot brong,” terangnya saat jumpa pers di kantor Satlantas Polres Jombang pada Rabu sore (29/12/2021).

Nurhidayat juga mengungkapkan bawha pihaknya belakangan sering mendapatkan aduan masyarakat perihal banyaknya kendaraan berknalpot brong yang melintas di jalan protokol. Oleh sebab itu, ia pun menurunkan anggota untuk berpatroli di sejumlah titik jalan protokol.

“Dari hasil 19 hari ini, anggota Satlantas Polres Jombang berhasil mengamankan sebanyak hampir 168 kendaraan bermotor dan kegiatan ini masih terus rutin ditingkatkan dan bukan operasi. Sanksinya kali ini dilakukan penyitaan dan penilangan,” jelasnya.

Kendaraan yang terjaring razia dikenakan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya dapat berupa pidana kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Harapan kami kepada masyarakat, bahwa bentuk kepedulian untuk menghormati masyarakat di jalan salah satunya adalah tidak membuat kebisingan suara. Karena menurut kami tertib berlalu lintas menjaga psikologi dan bila memakai knalpot brong itu membuat masyarakat menjadi kesal. Dan ini bisa menurunkan tingkat kecelakaan serta lainnya,” tutupnya seperti yang dilansir dari laman resmi Korlantas Polri(Litha/nm) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here