India Wajibkan ABS di Sepeda Motor Mulai 2026, Indonesia Menyusul?

0
Kemenhub ABS motor
Kemenhub sepakat ABS wajib di motor. Foto: RSA

Sementara di Indonesia sendiri, peraturan penggunaan ABS untuk sepeda motor telah mendapat perhatian dari Kementerian Perhubungan.

Beberapa waktu lalu pada Diskusi Kelompok Terbatas oleh Road Safety Association, Kamis (22/8/2024) di Jakarta, Kemenhub menyebut akan menggodok peraturan tentang fitur ABS di sepeda motor.

Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan demi menekan angka kecelakaan.

Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System, seperti direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Yuka/Contrib/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 + twenty =