Selanjutnya adalah keterbatasan akses Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang menjadi hambatan terbesar kedua. Hal ini terjadi karena saat ini mayoritas masyarakat masih bergantung pada SPKLU untuk mengisi daya kendaraan listrik mereka. Menurut data Populix, setidaknya 63% pengguna kendaraan listrik roda empat dan 29% pengguna kendaraan listrik roda dua memilih untuk mengisi daya di SPKLU. Pengisian daya di SPKLU dipilih karena dinilai lebih cepat dibanding mengisi daya di rumah.
Prof. Dr. rer. nat. Evvy Kartini, Founder of National Battery Research Institute (NBRI), menambahkan, “Tak hanya dari infrastruktur pendukung seperti bengkel dan pengisian daya, salah satu hal yang harus segera diteken oleh pemerintah adalah standarisasi baterai yang mendukung interoperabilitas. Pasalnya saat ini jenis baterai dan piranti pengisian daya masih terbatas kepada merek kendaraan masing-masing, sehingga menyulitkan dalam pengisian daya di stasiun pengisian daya lain. Harapannya dengan standarisasi yang sama, masyarakat semakin mudah untuk me-charge kendaraan listrik mereka, dan kemudian mendorong adopsi kendaraan listrik.”
Interoperabilitas mengacu pada kemampuan baterai dari berbagai merek atau model untuk dapat digunakan secara bergantian atau saling dipertukarkan dalam sistem yang sama. Standard ukuran baterai yang belum sama juga merupakan salah satu aspek penting untuk diperhatikan karena akan mendukung interoperabilitas baterai tersebut. Hal ini menjadi sangat signifikan karena dapat memampukan pengisian daya baterai di berbagai stasiun pengisian tanpa dibatasi oleh merek kendaraan listrik yang digunakan.
Tak hanya itu, Professor Evvy juga menggaris-bawahi keamanan baterai yang saat ini belum teregulasi dengan baik. Meskipun SNI sertifikasi untuk keamanan baterai seperti SNI 8872 sudah ada sejak tahun 2019, hingga saat ini aturan ini belum di wajibkan oleh pemerintah. Sementara hal ini terkait dengan keselamatan konsumen kendaraan listrik.
“Harapannya, diskusi yang juga dihadiri oleh para pelaku industri kendaraan bermotor ini dapat semakin mendorong pengembangan lanskap juga adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan tujuan akhir mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” tutup Susan Adi Putra. (Rls/NM)