Selain edukasi, Kombes Aries juga menegaskan bahwa operasi ini akan secara tegas menyasar pada pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tutup Kombes Pol Aries Syahbudin.
Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2025 tidak hanya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. (Afid/nm)