Pakar: Indonesia Belum Punya Standar Keselamatan Sepeda Motor yang Jelas

0
Foto: Pelita Pandu Parivahana (PPP)

“Topik ini diangkat mengingat bahwa selama ini aturan tentang sepeda motor berkeselamatan dirasa kurang mencukupi,” jelas Aditya Luhut Sibarani, co-founder PPP. “Kegiatan ini rutin dilakukan untuk berdiskusi terbuka bersama demi kemajuan transportasi Indonesia,” lanjutnya.

Diskusi ini menghadirkan Adrianto Sugiarto Wiyono, seorang praktisi keselamatan jalan dari PT Karya Fajar Ultima (KyFU), dan dimoderatori oleh Wildi Kusumasari, ASN dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.

Adrianto yang akrab disapa Rian, menjelaskan bahwa sistem uji tipe memang bertujuan memastikan kendaraan layak dan aman digunakan. Namun, ia membandingkan dengan pendekatan yang dilakukan ASEAN NCAP.

“Uji tipe juga merupakan upaya pemerintah memastikan kendaraan yang akan dijual lebih berkeselamatan. Namun yang membedakan adalah dalam uji NCAP menggunakan protokol tersendiri dan dilakukan pada kendaraan yang sudah beredar di pasaran dan bersifat sukarela, sedangkan uji tipe dilakukan sebelum kendaraan beredar di jalan serta bersifat wajib,” ungkap Rian, yang juga anggota komite teknis ASEAN NCAP.

Ilustrasi rem ABS.

Malaysia disebut telah lebih maju dengan menerapkan Malaysia Motorcycle Assessment Programme (MyMAP) melalui lembaga MIROS.

Program ini mendorong pabrikan sepeda motor untuk menyematkan teknologi Anti-Lock Braking System (ABS) sebagai fitur standar. ABS dinilai penting karena titik kritis keseimbangan sepeda motor terjadi saat pengereman.

Baca Juga: Riset POLAR UI: ABS Kurangi Kecelakaan Motor Hingga 24% di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

6 + 17 =