Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2025 Digelar Hingga 31 Agustus

0

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersedia di seluruh kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah Jakarta, termasuk Samsat Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari, Samsat Jakarta Selatan di Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13, Samsat Jakarta Timur di Jalan D.I. Panjaitan, dan Samsat Jakarta Utara yang juga berlokasi di Jalan Gunung Sahari.

Selain itu, layanan pemutihan pajak juga tersedia di berbagai gerai Samsat di sekitar Jabodetabek seperti Gerai Sangiang, Alam Sutera, Dadap, Jatiuwung, Batu Ceper, Perum, Puspem, Ciater, Graha Raya, BJB Bintaro, Boulevard, Pamulang, Teluk Naga, Sepatan, Kelapa Dua, dan Curug.

Dengan banyaknya lokasi pelayanan yang tersebar, masyarakat diimbau memanfaatkan program ini sebaik mungkin sebelum periode pemutihan berakhir pada 31 Agustus 2025. (Yuka/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

20 − 5 =