
Irjen Pol Agus menegaskan bahwa perlindungan pejalan kaki bukan hanya agenda penegakan hukum, tetapi bagian dari kehadiran negara dalam memastikan hak keselamatan warganya di ruang jalan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Dirinya meminta seluruh jajaran lalu lintas di Polda dan Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai bagian dari indikator kinerja.
Irjen Pol Agus menambahkan, keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya disiplin pengguna jalan serta menurunnya risiko kecelakaan, terutama yang melibatkan pejalan kaki. (Afid/nm)
