
Penurunan harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, hingga kebijakan fiskal BBM baik di tingkat nasional maupun daerah.
Selain bensin, BBM diesel nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga. Sementara itu, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pengguna kendaraan harian dan angkutan umum.
Dengan penurunan harga BBM nonsubsidi ini, diharapkan biaya operasional kendaraan pribadi maupun niaga dapat lebih ringan di awal tahun 2026, sekaligus mendukung aktivitas mobilitas masyarakat. (Yuka/NM)



