NaikMotor – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Salah satu fokus utama adalah pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, karena tindakan ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
Selain itu, pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi perhatian serius dalam operasi kali ini.




