Begini Kustomisasi Kendaraan Bermotor di Bengkel Bersertifikat Agar Laik Jalan

0

 

Kustomisasi Laik Jalan

Dalam kesempatan yang sama, PT. MWM Custom Indonesia menyatakan komitmennya. untuk menjadi bagian dari proses pembinaan industri kustomisasi nasional. MWM hadir di IIMS 2026 sebagai bengkel custom yang tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023, sekaligus memfasilitasi ruang diskusi antara regulator, pelaku industri, dan publik.

“Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel custom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai arah regulasi dan proses legalisasi kendaraan kustom di Indonesia,” ujar Wahab, punggawa MWM Custom Indonesia.

Wahab menambahkan, “Saat ini sudah 4 model karya kami tengah proses legalisasi. Sehingga kelak konsumen bisa mengendarainya di jalan untuk bisa tampil beda.”

Sementara, Steven Kentjana, Dirut PT Benelli Motor Indonesia menyambut baik adanya PM 45 tahun 2023, “Kami tentu senang dengan adanya pengaturan karya kustomisasi tersebut, karena banyak model produk kami mulai dari Benda, Benelli, Keeway dan Morbidelli itu siap custom. Dan konsumen kami juga banyak kemudian mengkustomisasi sepeda motornya.”

“Kustomisasi kendaraan agar laik ini harus memenuhi beberapa syarat, pertama dilakukan di bengkel yang bersertifikat seperti MWM Custom ini. Selanjutnya, motor bahan itu harus memiliki dokumentasi lengkap dan berlaku seperti BPKB, dan STNK, serta PKB. Ubahan minimal 3 komponen pokok seperti rangka, kelistrikan dan sebagainya,” jelas Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

twelve + fifteen =