“Selanjutnya bengkel akan mengajukan sertifikat uji tipe, dan kami akan melakukan pengujian hingga dinyatakan laik jalan dan mengeluarkan sertifikatnya,” pungkas Riftayosi.
Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bengkel kustom, dan ATPM di ajang IIMS 2026 ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri otomotif nasional, khususnya sektor kendaraan kustom, agar berkembang secara aman, tertib, dan berdaya saing. (Rls/nm)




