NaikMotor – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang bisa mencapai USD100 per barel.
Dari perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9 persen.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menkeu, dikutip dari siaran resmi Kemenkeu.go.id.
Selain itu, pemerintah juga memiliki cadangan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. Dana ini dapat digunakan sebagai bantalan jika terjadi lonjakan harga minyak global yang signifikan.




