Berikut Empat Titik Penyekatan Mudik di Wilayah Bekasi

0
Empat titik penyekatan
Kasatlantas Polres Kota Bekasi memimpin apel penyekatan mudik. Foto: Firdaus Ali

NaikMotor – Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik di tahun 2020 yang dimulai  Jumat (24/4/2020). Bekasi yang menjadi jalur para pemudik roda 2 mempersiapkan empat titik penyekatan untuk mengantisipasinya.

Bekasi merupakan jalur utama para pemudik khususnya para pengguna sepeda motor dari wilayah Jakarta menuju luar daerah. Untuk itulah, berbagai unsur terkait dilibatkan dalam upaya pemeriksaan siapa saja yang akan melakukan perjalanan mudik.

“Ada empat titik penyekatan di Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pelarangan mudik 2020, yaitu di Jalan Kalimalang Suber Artha, Sultan Agung (lampu merah Harapan Indah), Bantar Gebang perbatasan antara Bekasi dan Cileungsi, serta terminal induk Bekasi,” tegas AKBP Ojo Ruslani selaku Kasatlantas Polres Metro Bekasi.

Ojo Ruslani menambahkan bahwa di setiap titik akan ada anggota gabungan Polisi, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan yang akan berjaga 24 jam secara bergantian. ” Kita juga akan memeriksa lebih ketat orang yang terindikasi akan mudik seperti berboncengan dan membawa tas besar. Kita akan periksa KTP atau plat nomor kendaraanya, jika identitas atau plat nomor kendaraanya luar daerah akan kita suruh putar balik begitu juga bila terindikasi,” tambahnya.

Petugas memeriksa identitas pengendara motor di jalur Kalimalang. Foto: Firdaus Ali

“Sebaiknya masyarakat mematuhi anjuran Pemerintah untuk tidak mudik supaya penyebaran Covid-19 bisa cepat selesai dengan tujuan agar kita bisa menjalankan kehidupan normal kembali,” tukas AKBP Ojo Ruslani. (Daus/Contrib/NM).

LEAVE A REPLY