Polres Metro Bekasi Perketat Arus Balik ke Jakarta Pasca Lebaran

0
pelanggar larangan mudik
Petugas Kepolisian Metro Bekasi mengecek identitas pengendara. Foto: Firdaus Ali

NaikMotor – Penyekatan arus balik diperketat pihak Polres Metro Bekasi. Hal tersebut dilakukan karena PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 4 Juni 2020 serta Pergub DKI No 47 tahun 2020.

Kepolisian beserta jajaran terkait seperti TNI dan Dishub akan memperketat penjagaan di pos penyekatan arus balik 2020. Penyekatan arus balik diperketat Polres Metro Bekasi yang notabene wilayah hukumnya menjadi pintu gerbang arus balik. Untuk itu sudah dipersiapkan protokol dan anggota di setiap pos jaga penyekatan.

“Untuk titik pos penyekatan kami ada di wilayah Sasak Jarang, Tongyang, Sumber Artha serta pintu keluar tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Adapun nantinya di setiap pos penjagaan kami sudah instruksikan untuk lebih memperketat arus balik demi mencegah penyebaran Covid-19,” terang AKBP Ojo Ruslani selaku Kasat Lantas Polres Metro Bekasi.

Senada dengan AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metrose, Kompol Fahri Siregar melalui rilis resminya juga menjelaskan bahwa pihaknya bahkan melakukan penjagaan mulai H+1 sampai H+7.

“Penyekatan arus balik 2020 dilakukan oleh beberapa Polres di beberapa wilayah yang akan dilalui arus balik,” sebut Fahri Siregar.

“Untuk itu kerjasama dan gotong royong harus kita tanamkan untuk situasi saat ini. Makanya ada kerjasama kami dengan Polda wilayah lain misalkan di Karawang dan Cikupa,” imbuhnya.

Diperketatnya pos penyekatan penjagaan arus balik 2020 tersebut adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menerbitkan Pergub No 47 tahun 2020 perihal pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk wilayah provinsi DKI Jakarta.

Dalam Pergub tersebut semua warga yang akan masuk wilayah DKI Jakarta diharuskan memliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here