Rifat Sungkar dan Ketua MPR RI: Custom Indonesia Harus Didukung Pemerintah

0
Custom Indonesia Harus Didukung
Rifat dan Bamsoet: custom dan modifikasi Indonesia harus didukung lebih besar oleh Pemerintah. Foto: istimewa

NaikMotor – Pereli kawakan Indonesia dan Pengurus IMI Pusat bertemu dengan Ketua MPR RI membicarakan dunia custom di Indonesia. Hasilnya, custom Indonesia harus didukung Pemerintah lebih besar.

Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi, Rifat Sungkar yang juga Pengurus IMI Pusat yang beberapa waktu lalu bertemu Ketua MPR RI membicarakan berbagai hal mengenai perkembangan kultur otomotif Indonesia. Pada pertemuan itu, Rifat menekankan custom Indonesia harus didukung Pemerintah lebih besar lagi.

Custom Indonesia Harus Didukung

Rifat sangat gembira atas pandangan yang dimiliki Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terhadap industri otomotif di bidang custom dan​ modifikasi di Indonesia. Sebab, dalam berbagai kesempatan Bambang Soesatyo selalu mengungkapkan dukungannya terhadap para pelaku di industri custom. Pasalnya pelaku custom dan modifikasi otomotif Indonesia tidak hanya dapat membantu menggerakkan perekonomian nasional juga membawa nama Indonesia mendunia. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya motor maupun mobil hasil kreasi builder dan modifikator Indonesia menjadi karya terbaik di beberapa event seperti di Italia, Jerman, Jepang juga Amerika Serikat.

​Menurut Rifat Sungkar, pandangan Ketua MPR RI itu memberi angin segar bagi para pelaku industri custom dan modifikasi dalam menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi.

​Lebih lanjut Rifat Sungkar mengatakan bahwa industri custom dan modifikasi otomotif tanah air mampu menggerakan roda perekonomian khususnya ekonomi kreatif dengan menyediakan lapangan kerja dan memberi sumber pendapatan pajak baru bagi negara.

Salah satu yang menjadi perhatian Rifat adalah peraturan pemerintah yang mengizinkan pengiriman motor dan mobil klasik yang ada di Indonesia ke luar negeri. Padahal sebaiknya Pemerintah melarang ekspor mobil klasik kecuali replika atau kit car.

​”Aturan tersebut sebaiknya diubah menjadi kebalikannya. Boleh mendatangkan motor-mobil klasik dan melarang ekspor. Kalau tidak dilarang, kita bakal kehilangan heritage produk otomotif yang ada di Indonesia. Dan di saat bersamaan pemerintah mendorong ekspor hasil modifikasi kita ke luar negeri,” papar Rifat.

Poin berikutnya menurut Rifat, program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah dapat juga diberlakukan untuk industri custom maupun modifikasi. Selama ini mobil dan motor hasil custom maupun modifikasi termasuk mobil klasik sangat kesulitan dalam hal pajak dengan berbagai alasan seperti mesin hilang, nomor body karatan dan surat-surat hilang.

Rifat Sungkar menyadari gerakan memajukan industri custom dan modifikasi di tanah air perlu koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak mulai dari Ditjen Perhubungan (Kementrian Perhubungan), Ditjen ILMATE (Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika – Kementrian Perindustrian), Korlantas (Kepolisian RI), Ditjen Hak Cipta (Kementrian Hukum dan HAM) serta Kementrian Pariwisata yang kini membawahi Ekonomi Kreatif.

Sebagai salah satu Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia, Rifat Sungkar mengatakan bahwa PP IMI dapat menjadi jembatan komunikasi bagi semua stake holder dalam memajukan industri custom dan modifikasi. (Rls/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here