Demo Anti UU Omnibus Law, Jalan-jalan Sekitar Monas Ditutup

0
Jalan Sekitar Monas Ditutup
Rekayasa jalan sekitar Monas (13/10/2020). Foto: beritajakarta.id

NaikMotor – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menutup jalan sekitar Monas, (13/10/2020). Penutupan jalan sekitar Monas sehubungan akan adanya aksi unjuk rasa anti UU Omnibus Law.

Dishub Provinsi DKI Jakarta akan melakukan berbagai rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sekitar Monas. Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan sejak Senin (12/10/2020) pukul 22.00 WIB, pihaknya telah melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitaran Monas, seperti dilansir beritajakarta.id.

“Agar menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan beraktivitas, sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit, Jalan Veteran, serta akan dilakukan penutupan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan. Untuk itu, kami juga telah siapkan pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya, Selasa (13/10), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun pengalihan arus lalu lintas secara lebih rinci sebagai berikut;

– Lalu lintas dari arah Utara/ Kota dialihkan di Simpang Harmoni – Jalan Juanda – Jalan Pos – Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.
– Lalu lintas dari arah Selatan/ Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih – Jalan Fakhrudin – Jalan Cideng Barat – Jalan Suryopranoto/ Jalan Budi Kemuliaan – Jalan Abdul Muis dan seterusnya.
– Lalu lintas dari arah Barat/ Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih – Tugu Tani – Kwitang/ Jalan Budi Kemuliaan – Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.
– Lalu lintas dari arah Timur/ Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan Budi Kemuliaan – Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

Selain itu Parkir IRTI Monas juga telah ditutup untuk umum sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB sampai dengan 14 Oktober 2020 pukul 01.00 WIB.

“Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya,” terangnya. (Afid/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here