Kemenperin Fokus Dorong Pengembangan Sepeda Motor Listrik

0
Viar E-Cross

NaikMotor – Kementerian Perindustrian kian serius mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik guna mendukung upaya pengurangan emisi karbon. Sepeda motor adalah salah satu sektor yang akan diprioritaskan.

Pengembangan industri kendaraan listrik terus digenjit oleh Pemerintah, melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin), sepeda motor menjadi sektor industri yang akan didorong untuk bisa diproduksi dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam rilis resminya menyampaikan, “Pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional, termasuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid. Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019.”

“Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030 dengan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri. Secara bertahap kita memguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, “industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik. Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi “total cost of ownership”.

Sebagai informasi, saat ini telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor, dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY