Selama Pandemi Pengendara Taat Prokes Tapi Abai Keselamatan, Ini Kata Pengamat

0
Protokol Kesehatan
Masyarakat peduli prokes tapi abai keselamatan berkendara. Foto: AP

NaikMotor – Selama pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, pemerintah secara gencar memperketat protokol kesehatan di berbagai tempat, termasuk di jalan raya. Setiap mereka yang tidak mematuh prokes, akan ditindak oleh petugas seperti Satpol PP.

Namun, ada satu hal menarik yang perlu diperhatikan, di mana saat ini pengendara cenderung lebih patuh prokes, namun cenderung mengabaikan keselamatan berkendara alias safety riding.

Jika kita sering lihat di beberapa titik di jalan protokol kota besar, terdapat sejumlah pos pemeriksaan prokes yang banyak dilakukan oleh Satpol PP, DLLAJ, hingga pihak kepolisian. Fenomena saat ini, banyak petugas yang memberhentikan pengendara karena tidak memakai masker dan tidak mematuhi prokes, namun di sisi lain, saat si pengendara tidak mematuhi aturan dan kelengkapan berlalu lintas, mereka tetap dibiarkan melanjutkan perjalanan.

Jelas memang disini ada dua faktor yang menjadi penyebab adanya fenomenan ini, pertama adalah dari pengendaranya itu sendiri dan satu lagi dari sisi petugas lalu lintas. Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, fenomena ini mencerminkan bahwasannya kedua kelompok, baik dari masyarakat dan petugas masih sangat minim awareness atau kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas.

“Kejadian penertiban potokol kesehatan itu terjadi di jalan raya, tapi tanpa disadari bahwa undang-undang yang paling tinggi di jalan raya adalah undang-undang berlalu lintas. Seharusnya atau idealnya, penerapan itu harusnya sekaligus, karena ini akan menyulitkan masyarakat.Jadi misalkan ada pemeriksaan prokes, itu sebaiknya ditemani oleh petugas lalu lintas, jadi itu bisa dilakukan sekaligus, antara pemeriksaan protokol kesehatan dan pemeriksaan safety gear dan surat-suratnya,” kata Jusri saat dihubungi NaikMotor, Jumat (5/3/2021).

Menurut Jusri, fenomena pengendara taat protokol tapi abai keselamatan berkendara ini merupakan sesuatu yang lucu dan konyol. Ini menjadi salah satu indikator bahwa sinergi antara petugas di lapangan masih kurang terjalin dengan baik. Fenomenan ini juga disebut sebagai salah satu gambaran buruk untuk law enforcement atau penegakan hukum itu sendiri.

“Sekarang misalkan begini, saat orang diperiksa petugas karena tidak memakai masker, tapi orang ini juga tidak memakai helm dan tidak bawa surat-surat malah dibiarkan jalan, kan ini jadi lucu. Ini kan jadi satu gambaran buruk dari penegakan hukum itu sendiri. Seharusnya di satu sisi dia tidak pakai masker ditindak, di sisi lain juga diperiksa kelengkapan berkendaranya,” ujarnya.

Memang saat ini pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang menaruh perhatian khusus terhadap masalah kesehatan selama pandemi Covid-19. Namun itu bukan menjadi satu alasan bagi masyarakat dan pemerintah untuk abai terhadap ancaman keselamatan berkendara di jalan. Menurut Jusri, data kematian akibat Covid-19 dan kematian akibat kecelakaan itu beda tipis, bahkan kematian akibat kecelakaan memiliki angka yang sedikit lebih banyak ketimbang kematian akibat virus corona.

“Sekarang gini, angka kematian Covid itu sekarang kalau tidak salah sudah menyentuh angka 30 ribu dalam setahun. Kita lupa bahwa angka kematian akibat kecelakaan itu lebih dari 30 ribu setiap tahunnya. Pemerintah mengeluarkan dana triliunan untuk mengatasi pandemi ini, tapi dalam hal penanganan keselamatan berlalu lintas itu setengah-setengah,” jelasnya.

“Perlu menjadi catatan bahwa kematian akibat kecelakaan ini sudah jauh lebih dulu terjadi sebelum datangnya pandemi ini. Itu menyiratkan bahwa keselamatan berlalu lintas itu tidak disadari oleh banyak orang di Indonesia, termasuk si pembuat aturan itu sendiri,” tambah Jusri.

Jusri berharap ke depannya fenomena ini bisa dihilangkan dan keselamatan berkendara bisa digencarkan sama seperti penegakan protokol kesehatan. Ia menyarankan petugas di lapangan untuk terus bersinergi agar penegakan prokes dan keselamatan lalu lintas bisa dilakukan sekaligus.

“Jadi saya harap fenomena ini bisa dihilangkan, kalau tidak ini bisa menjadi satu hal yang konyol. Ini menunjukkan kalau memang tidak adanya sinergi dalam penegakan hukum, ini juga menunjukkan law enforcement di Indonesia itu sangat lemah,” katanya. (Dicky/Prob/NM)

LEAVE A REPLY