Bengkel Modifikasi Dirazia Polisi, Masih Soal Knalpot Bising

0
Razia Knalpot Bising
Sosialisasi Polri terhadap bengkel modifikasi yang menjual knalpot bising. Foto: NTMC Polri

NaikMotor – Polda Metro Jaya memang tengah menggencarkan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Bahkan razia ini juga dilakukan terhadap bengkel modifikasi.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, razia terhadap bengkel modifikasi ini untuk memastikan tidak ada pemasaran produk knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bengkel modifikasi di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada produksi knalpot yang tidak sesuai dengan aturan desible,” ujar Fahri dalam keterangan resminya.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemetaan terhadap bengkel-bengkel yang sering memproduksi atau memodifikasi motor berknalpot bising. Adapun tindakan terhadap bengkel tersebut hanya berupa edukasi, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan yang lebih jauh.

“Kami akan berikan edukasi terlebih dahulu karena memang dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu dilakukan oleh Polri. Oleh sebab itu kita berikan surat peringatan dulu,” ujar Fahri.

Langkah Polri dalam memberantas knalpot-knalpot bising ini terbilang cukup serius. Selain razia knalpot bising, Polda Metro Jaya juga sudah menggandeng influencer untuk memberikan edukasi kepada komunitas motor.

“Kami juga sudah meminta dari teman-teman influencer di komunitas sepeda motor, yang kita sebut komunitas motor besar itu untuk memberikan edukasi kepada teman-temannya,” kata Fahri. (Dicky/Prob/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here