Polda Metro Jaya : Tilang Uji Emisi Memberatkan Masyarakat

0
Polda Metro Jaya : Tilang Uji Emisi Memberatkan Masyarakat
Tilang Uji Emisi diberhentikan. Foto : NTMC Polri

NaikMotor – Polda Metro Jaya secara resmi memberhentikan kebijakan penilangan untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi di wilayah Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari NTMC Polri, tilang uji emisi diberhentikan karena dinilai tidak efektif dan memberatkan masyarakat.

Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis, mengatakan, ” Tilang ini memberatkan masyarakat. Penghapusan tilang uji emisi sebagai bahan evaluasi supaya tidak memberatkan masyarakat, sementara persuasif dan edukatif.”

Sebagai informasi, sebelumnya tilang diberlakukan bagi pengendara yang tidak lolos uji emisi pada kendaraannya. Pengendara dengan sepeda motor gagal uji emisi akan dikenakan tilang sebesar Rp 250 ribu, sementara pengemudi mobil didenda Rp 500 ribu.

Baca juga : Operasi Zebra 2023 Serentak Berlangsung 4 – 17 September

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here