Korlantas Polri Akan Launching Aplikasi Perpanjangan SIM Online Minggu Depan

0
Aplikasi Perpanjangan SIM Online
Aplikasi Perpanjangan SIM Online akan dirilis pada Senin, 12 April 2021. Foto: NTMC Polri

NaikMotor – Korlantas Polri menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas dengan meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM Online

NTMC Polri merilis informasi yang menyatakan bahwa Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H., hadir dalam acara MoU penandatanganan kerja sama antara Korlantas Polri, Bank BNI, Pos Indonesia, PT LTS, dan PT Central Assesment Indonesia. Di kesempatan tersebut, Kakorlantas mengatakan inovasi ini dinilai sangat tepat, karena dengan adanya perpanjangan SIM online di tengah pandemi bisa mencegah penyebaran virus Covid-19.

“MoU ini untuk kemudahan pelayanan publik yang berbasis IT. Dan tentunya di masa pandemi ini sangat tepat untuk konsep pelayanan publik semacam ini ya. Memang kita dengar harapan dan keinginan masyarakat seperti itu Dan kita juga selalu meningkatkan Pelayanan publik ini betul betul semudah-mudahnya bagi masyarakat,” ujarnya pada Rabu, 7 April 2021.

Ia juga menambahkan, ke depannya, masyarakat bisa memilih pelayanan publik perpanjangan SIM, bisa langsung mendatangi Satpas, bus SIM keliling, atau lewat aplikasi perpanjangan online yang tersedia di Play Store dan App Store.

“Masyarakat yang mau datang langsung ke satpas ya silakan, intinya terfasilitasi semuanya, karena masyarakat kan tidak semua paham tentang teknologi. Tetapi tetap kita layani, untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” jelasnya.

 

Faizal selaku Direktur PT Pos Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap program kepolisian dan sangat mengapresiasi kerja sama ini.

“Kami memiliki sebanyak 4.800 kantor pos di seluruh kecamatan di Indonesia Sehingga di mana pun masyarakat akan memperpanjang SIM, kami bisa mengantarkan bahkan sampai ke pelosok desa. Dan kami siap mendukung seluruh program Polri,” tutur Faizal.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI, Sis Apik Wijayanto juga turut menyatakan hal serupa. Ia pun menegaskan yang bisa memperpanjang SIM dengan sistem online bisa dilakukan oleh nasabah bank lain juga, bukan hanya untuk nasabah Bank BNI.

“Dengan outlet 2.200 yang tersebar, kemudian 18.000 mesin ATM, BNI siap melayani masyarakat dalam pelayanan ini. Dan ini bukan hanya nasabah-nasabah BNI saja, tetapi kita terbuka terhadap nasabah bank mana pun bisa melakukan pembayaran secara online ini,” paparnya.

Aplikasi perpanjangan SIM Online ini rencananya akan diluncurkan pada 12 April mendatang oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta dan akan berlaku di seluruh penjuru Tanah Air. (Litha/Prob/NM) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here