Fungsi Safer Driving Products untuk Pemutus Lampu Sein Otomatis dan Hazard  

0
Safer Driving Products
SDP atau Safer Driving Products produk PT Emporium Indo Asia. Foto: Arif

NaikMotor – Hadir satu produk yang diciptakan untuk membantu meminimalisir kecelakaan lalu lintas khususnya pengguna sepeda motor yakni Safer Driving Products atau SDP. Modul ini hasil rancangan PT Emporium Indo Asia yang berkedudukan di Yogyakarta berupa pembatalan sinyal belok otomatis lampu sein serta lampu peringatan bahaya atau hazard.

Safer Driving Products dibuat berdasarkan riset sejak tahun lalu dengan melihat fenomena pengguna sepeda motor di perkotaan khususnya saat berbelok. Seringkali saat sudah berbelok, lampu sein masih menyala lupa untuk dimatikan apalagi jika indikator penandanya rusak atau malah tanpa dilengkapi penunjuk. Atau yang sering menjadi bahasan di kalangan motor adalah emak-emak yang belok kiri tapi sein kanan. Tentu saja ini berkaitan dengan kecelakaan di jalan raya.

Menurut Enrico  Ferdinand, marketing manager PT Emporium Indo Asia, modul SDP yang dikenbangkannya adalah prosesor elektronik pengontrol PCB untuk memantau dan mematikan lampu indikator setelah berbelok. Semuanya murni karya anak bangsa dan sudah dipatenkan cara kerjanya.

” Simpelnya sih seperti cara kerja lampu sein di mobil, begitu setelah belok, otomatis mati lampunya. Ini untuk mencegah pengendara yang lupa mematikan indikator sehingga bisa meminimalisir kemungkinan bahaya. Modulnya akan bekerja sesuai sudut leaning bodi motor ketika berbelok,” terang Enrico pada perkenalan produknya di Check Point Coffee Jl. P.Antasari 10C, Jakarta Selatan,  Kamis (24/6/2021).

Cara kerjanya adalah rangkaian  berurutan 8 kabel itu terhubung ke switch kontak (warna merah) sebagai no 8, kemudian kabel nomor 7,6,5 jalurnya ke saklar sein,  lalu kabel nomor 4 ke lampu kanan, nomor 3 ke flasher, nomor 2 ke lampu kiri dan kabel nomor 1 ke ground.

Untuk itu, setelah pemasangan perangkat SDP harus dilakukan kalibrasi dengan posisi motor tegak lurus dan stabil. Selain itu, SDP juga bisa berfungsi sebagai penanda lampu bahaya atau hazard ketika terjadi kecelakaan.” Tinggal pencet dorong kea rah kiri selama tiga detik, maka lampu sein tanda bahaya akan berkedip dua-duanya,” tambah Enriro.

Menurut Enrico, produknya bisa dipasang ke motor apa saja dan selama dua bulan hingga Agustus 2021 harganya dipangkas sampai Rp 199 ribu dari harga normal Rp 249 ribu. “ Untuk distribusinya kami sudah ada di marketplace Shopee dan Tokopedia. Target kami produk ini bisa ekspor ke mancanegara terutama kawasan Asia. Sementara di dalam negeri, fokusnya di kota besar seperti Jakarta yang pengguna motornya sangat banyak,” sebutnya lagi. (Arif/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here