Hari ke-5 Operasi Patuh 2022, Catat 1.115 Kasus Pelanggaran

0
Tilang Konvensional
Tilang Konvensional. Foto: Federal Oil

NaikMotor – Operasi Patuh 2022 sudah memasuki hari ke-6 pada Sabtu (19/6/2022) hari ini. Di hari sebelumnya, hari ke-5, tercatat ada sebanyak 1.115 pelanggaran yang terjadi di Operasi Patuh kali ini.

Dari 1.115 kasus ini, jenis pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah tidak mengenakan sabuk keselamatan. Jumlahnya sangat mendominasi, yakni total ada 973 pelanggaran.

Sedangkan, pelanggaran lainnya adalah ganjil-genap/gage (66 kasus), menggunakan handphone saat berkendara (41 kasus), dan melebihi batas kecepatan (35 kasus).

Semua 1.115 kasus pelanggaran ini mendapat sanksi berupa tilang elektronik (ETLE). Sedangkan, sanksi teguran simpatik ada sebanyak 11.102 kasus. Total, terdapat 12.217 penindakan dari pihak kepolisian di hari ke-5 Operasi Patuh 2022 kemarin.

Khusus penindakan pelanggaran gage di 25 ruas jalan di DKI Jakarta pada 13-17 Juni 2022 kemarin, tercatat ada sebanyak 469 pelanggar.

Melihat masih banyaknya pelanggaran di Operasi Patuh 2022 ini, Kasubdit Gakkum mengimbau agar masyarakat pengguna jalan bisa lebih disiplin, tertib berlalu lintas, menghormati hak pengguna jalan yang lain, dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Kasubdit Gakkum pun berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, tingkat disiplin dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas bisa meningkat demi meminimalisir jumlah kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa. (Galih/Prob/NM)

Berikut rincian hasil dari Operasi Patuh 2022 hari ke-5, Jumat (17/6/2022)

I. Penindakan:

  • Tilang: 1.115 ( Tilang melalui sistem ETLE )
  • Teguran simpatik: 11.102
  • Jumlah: 12.217

II. Rincian Pelanggaran:

  • Gunakan HP saat berkendara: 41
  • Melebihi batas kecepatan: 35
  • Sabuk keselamatan: 973
  • Ganjil Genap: 66
  • Jumlah: 1.115

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here