Siap-siap, ETLE Mulai Berlaku di Jateng, Sumut, dan Sumsel

0
ETLE mulai berlaku Kombes Pol Made Agus Prasatya
Kasubdit Dakgar Kombes Pol Made Agus Prasatya. Foto: Korlantas Polri

NaikMotor – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya menegakkan ketertiban berlalu lintas. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pun mulai berlaku di daerah Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan data Korlantas, pihak Polri sudah banyak menerapkan ETLE mobile. Saat ini, wilayah hukum Polda Jawa Tengah jadi wilayah yang paling banyak menerapkannya dengan jumlah 700 ETLE mobile.

“ETLE Mobile di Polda-Polda. Polda Jateng ada 700 kamera HP,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya.

Untuk wilayah Polda Sumatera Utara, pihaknya sudah memiliki 10 ETLE mobile dengan kamera handphone. Sedangkan, Polda Sumatera Selatan memiliki 10 ETLE mobile dengan kamera handphone dan 1 ETLE mobile dengan kendaraan mobil.

Jika ETLE statis ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan, maka ETLE mobile ini diletakkan pada seragam petugas atau kendaraan kepolisian. Khusus di kendaraan, ETLE mobile ini akan diposisikan di dashboard atau kap mobil.

Agus menyebut jika kebijakan ETLE mobile ini diharapkan bisa mulai berlaku secepatnya. Dan dengan ETLE mobile ini pula, diharapkan masyarakat Tanah Air bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.

“(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ujar Agus. (Galih/Prob/NM)

LEAVE A REPLY