Kemendagri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif dan BBN Kendaraan Bekas

0

Dari usulan itulah Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri, telah mengkaji penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2. Lewat kebijakan penghapusan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraannya.

“Dengan demikian, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” kata Rivan di laman NTMC Polri.

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN 2, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua yang juga tentu supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya. (Galih/Prob/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here