Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi, ini Alasan Korlantas

0
Tilang Manual Diberlakukan Lagi
Kakorlantas 

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan tolang manual diberlakukan lagi. Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas. Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka.

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman. (Alvito/Contrib/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here