Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas. Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile.
Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol. (Afid/nm)