Simak Program Pemerintah dalam Percepatan Konversi Sepeda Motor Listrik

0
Program Pemerintah Percepatan Konversi Sepeda Motor Listrik
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan. Foto : Kementerian ESDM RI

NaikMotor – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan konversi motor Berbahan Bakar Minyak menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023 dan pada tahun 2024 sebanyak 150 ribu unit motor.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), Senda Hurmuzan Kanam menyatakan bahwa Pemerintah terus mencari upaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat.

Strategi jangka panjangnya agar masyarakat tertarik untuk melakukan konversi motor listrik adalah dengan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik.

Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.

“Target strategi jangka panjangnya supaya masyarakat tertarik untuk melakukan konversi. karena biaya baterai mahal, kami sedang mencari investor yang berkenan menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik ini tidak perlu membeli baterai, cukup hanya tukar saja,” jelas Senda.

Selain itu, Senda menjelaskan upaya lain untuk mempercepat dan menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor, salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendukung.

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 yaitu tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya, untuk mendukung program konversi motor listrik ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah Terhadap Program Konversi”, papar Senda, saat Media Gathering Konversi Sepeda Motor Listrik di BBSP KEBTKE, Jl Ciledug Raya 109, Kebayoran Lama, Jaksel, (7/6/2023).

Baca juga : Menteri ESDM Arifin Tasrief Dorong Konversi Motor Listrik dengan Data Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here