Operasi Zebra 2023 Jaya Mulai 18 September, ini Sasarannya

0

Operasi Zebra 2023 Jaya

Namun, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya baru mengumumkan akan menggelar Operasi Zebra Jaya mulai besok sampai dengan 1 Oktober 2023.

Setidaknya ada 15 pelanggaran lalu lintas yang target selama Operasi Zebra Jaya 2023 ini, antara lain:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar. (Afid/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here