Diskualifikasi, Sanksi untuk Pemakai Produk yang Belum Register di IMI

0
Jeffry JP, Ketua Badan Pengawas IMI Pusat

“ Jadi tidak sekadar hanya membayar registrasi , namun bila ada pembalap/tim tidak menggunakan produk yang sudah teregistrasi, sanksinya adalah diskualifikasi. Di setiap kejuaraan, akan ada juri dari IMI Pusat yang akan mengawasi proses ini dan bila ditemukan adanya pelanggaran, silakan dilaporkan.”

Sedangkan Jeffry JP, selaku Ketua Badan Pengawas IMI Pusat menjelaskan, bahwa balap motor akan menjadi contoh pengaplikasian registrasi produk karena telah tumbuh menjadi sebuah industri.

“ Tahapan selanjutnya yang akan kita rancang adalah turut mendorong produk dalam negeri untuk memiliki kapasitas dan daya saing tinggi agar bisa digunakan di event internasional dengan homologasi FIM. Kita tengah menjajaki bekerja sama dengan pihak Puspitek untuk pengujian produk hingga mendapatkan sertifikasi,” ujar Jeffry.

Masa registrasi produk ini akan ditutup hingga 15 Februari 2024 dan dipastikan tidak akan ada tambahan lagi saat kompetisi balap motor berlangsung di tahun 2024. (rls/NM)

Daftar Produk yang sudah teregistrasi
1. Uma Racing
2. RCB
3. Proliner
4. VND
5. Ultraspeed Racing
6. Creampie Muffler
7. Cardinal Racing Indonesia
8. Kawahara
9. BRT
10.Motobatt
11.Chemco (Nissin)
12.Gordons Racing
13.AHRS
14.NHK Helmet
15.SYS & MFZ Racing
16.Dynapolt Teknologi Indonesia
17.GS Astra
18.Aspira Premio
19.Pirelli
20.KYB
21.DID Racing Chain
22.Ardians Racing Suit/HRP
23.NGK Busi
24.Brisk Busi Indonesia
25.RK Chain (Surya Tritunggal)
26.SSS
27.KYTA
28.NWN
29.PT. Anugerah Aneka Industri
30.RBT34 Racing
31.God Speed Motor
32.MBR Tech
33.Accossato
34.DNA
35.PT. Gema Air Masindo (BPro)
36.KYT Helmet
37.WR3 Sprocket (Leo Sunarno)
38.TDR
39.Apitech
40.YSS
41.RPD
42.Ohlins
43.PT Putra Prima Glosia (Arai, RS Taichi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here