NaikMotor – Musim hujan mulai tiba, pengendara motor usahakan untuk jangan berhenti sembarangan di pinggir jalan.
Saat musim hujan tiba, pengendara motor di Indonesia disarankan selalu membawa jas hujan. Hal ini penting untuk menghindari kebiasaan berhenti di pinggir jalan atau di bawah jembatan saat hujan turun. Kebiasaan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengganggu lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Ketika hujan deras, jarak pandang menjadi terbatas. Sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan bisa sulit terlihat oleh pengguna jalan lainnya, sehingga memperbesar kemungkinan kecelakaan.
Berdasarkan Undang-undang No.22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (4), pengendara yang berhenti di tempat tidak semestinya saat hujan dapat dikenai denda Rp 250 ribu atau kurungan hingga satu bulan.
Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), menekankan pentingnya mempersiapkan jas hujan sebelum berkendara.