Ikatan Motor Indonesia dan BRI Insurance Hadirkan Asuransi Kecelakaan Diri bagi Anggota

0

Melalui kerja sama ini, anggota IMI mendapatkan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dengan dua pilihan paket utama.

Pertama, KTA Mobilitas dengan premi Rp10.000 per orang per tahun. Paket ini memberikan perlindungan kecelakaan sehari-hari di rumah, kantor, maupun perjalanan, dengan jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp15.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp1.250.000.

Kedua, KTA Profesional dengan premi Rp20.000 per orang per tahun. Paket ini ditujukan bagi anggota yang aktif dalam kegiatan akselerasi, balap sirkuit, touring, dan aktivitas berisiko tinggi, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp30.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp2.500.000.

Seluruh proses penutupan asuransi juga dibuat lebih mudah melalui aplikasi My IMI. Data registrasi anggota akan langsung terintegrasi dengan sistem BRI Insurance sehingga proses penerbitan polis menjadi lebih cepat dan efisien.

Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh anggota IMI.

“Kami apresiasi dan bersyukur pada hari ini kita dapat berkumpul untuk meresmikan kolaborasi yang sangat krusial bagi perlindungan masyarakat otomotif Indonesia. Penandatanganan PKS antara IMI dan BRI Insurance ini merupakan langkah nyata yang dapat kita berikan dalam memberikan rasa aman dan nilai tambah yang konkret bagi seluruh pemegang KTA IMI”, ujarnya.

Baca Juga: Hari Kartini 2026: AHASS Jakarta-Tangerang, Servis Motor Matic Honda Lebih Hemat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

9 + eighteen =