NaikMotor – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam penyesuaian terbaru ini, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Mengutip laman resmi, keputusan penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).




