Beli Motor Bekas, Awas STNK dan BPKB Palsu

0
keabsahan stnk dan bpkb
Keaslian STNK dan BPKB harus menjadi perhatian pembeli motor bekas. Foto: Dok NMC

NaikMotor – Membeli motor bekas memang menjadi pilihan menarik saat ini. Tetapi selain mengecek unit motor, dokumen keabsahan STNK dan BPKB juga harus diperhatikan keasliannya biar tak kecele.

Sebelum membeli kendaraan bekas mengecek kondisi fisik dan mesin adalah hal wajib dan utama. Meski begitu, sobat naikmotor.com juga harus hati-hati dengan mengecek keaslian dan kelengkapan dokumen. Sebab bisa saja Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan palsu.

Membedakan STNK dan BPKB palsu memang tidak gampang. Sebab bentuknya mirip dengan yang asli. Sehingga ketelitian dari pembeli menjadi kunci utama.

BPKB. Foto: Istimewa

Melansir dari website NTMC Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas), Polri memberikan tips jitu mendeteksi STNK dan BPKB palsu sebelum Anda membeli mobil bekas.

Untuk mengetahui STNK asli apa palsu, ada tiga hal yang harus diperhatikan.

  • Cek bagian sisi kanan atas apakah ada hologram halus dan kemudian diterawang. Nah, jika berubah menjadi warna kuning tandanya STNK milik anda palsu. STNK asli warna hologram akan berwarna abu-abu dan tak akan berubah jika diterawang.
  • Pada sisi kanan ada lubang tipis berbentuk ejaan STNK. Sedangkan pada STNK palsu unsur tersebut tidak ada.
  • Adanya barcode yang jika di-scan maka akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Jika barcode tersebut tidak bisa di-scan, bisa dipastikan jika STNK tersebut palsu.

Kemudian untuk mendeteksi BPKB asli atau palsu, ada beberapa ciri yang harus diperhatikan.

  • BPKB asli cover-nya dibuat lebih mengkilap dibandingkan dengan BPKB palsu yang terlalu buram.
  • Cek hologram yang berada di halaman paling depan. BPKB palsu akan berubah warna menjadi kuning atau lainnya saat diterawang. Sedangkan BPKB asli tidak akan berubah warna.
  • Perhatikan nomor seri bawah hologram pada halaman utama atau depan. Nomor seri tersebut untuk membedakan domisili. Bagian ini, sifatnya rahasia dan tidak bisa di-publish.
  • Lihat pada bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik tidak diubah.
  • Cek halaman ke 14. Nah, BPKB asli terdapat lambang Korlantas bila disinari dengan cahaya ultraviolet. Saat diraba pun kertas juga akan terasa kasar, berwarna dan logo Korlantas tersebut juga timbul. Sementara BPKB palsu punya tekstur kertas rata.
STNK. Foto: Istimewa

Cara di atas adalah langkah awal untuk mendeteksi keaslian dokumen motor bekas yang akan dibeli. Namun, jika sobat naikmotor.com masih ragu, bisa langsung mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here