PPKM Diperpanjang, ini Informasi Pelayanan SIM Terbaru

0
pelayanan sim ppkm
Satpas PMJ bagikan informasi mengenai pelayanan SIM. Foto: IG @satpasmetrojaya

NaikMotor – Mendukung perpanjangan masa PPKM Darurat Level 4, Satpas Polda Metro Jaya membagikan informasi mengenai pelayanan SIM di masa sekarang melalui akun sosial medianya (27/07/2021). 

Dalam rangka mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4, Satpas Polda Metro Jaya (PMJ) mengumumkan informasi mengenai pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM pada Satpas jajaran PMJ sebagai berikut:

  1. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada 3-7 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan.
  2. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Pelaksanaan pelayanan SIM tersebut tentunya akan berlangsung dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19. (Litha/nm) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here