Pegadaian Apresiasi Polsek Bogor Timur yang Tangkap Pelaku Penipuan

0
Penipuan Pegadaian
Polsek Bogor Timur tangkap penipuan atas nama Dirut Pegadaian dan Wamen BUMN. Foto: Pegadaian

NaikMotor – Pegadaian mengungkapkan Polsek Bogor Timur berhasil merilis pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama Pegadaian. 

Dilansir dari situs resmi Pegadaian, Kepolisian Sektor Bogor Timur merilis pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) dengan menawarkan proyek pengadaan noen box sebanyak 4.000 unit senilai Rp 116 miliar.

Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, S.H. bersama Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan kasus ini dapat terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

“Sebagai pengayom masyarakat, jajaran kepolisian sektor Bogor Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penipuan yang terdiri dari Sdr, RI, Sdri. FF dan Sdri. YA. Selanjutnya Tindakan hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Setelah dinyatakan cukup bukti, saat ini Sdr. RI dan Sdri, FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Basuki Tri Andayani selaku Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) pun menyatakan semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan, yaitu di www.pegadaian.co.id. Penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui http://eproc.pegadaian.co.id.

Basuki juga menjelaskan bahwa Pegadaian hanya menggunakan satu kanal informasi terkait pengadaan barang dan jasa melalui website resmi perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan mitigasi risiko untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam proses pengadaan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran Kerjasama pengadaan barang dan jasa apapun yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian BUMN maupun Direksi PT Pegadaian. Apabila masyarakat akan menyampaikan pengaduan, Pegadaian membuka saluran layanan melalui link whistle blowing system https://wbs.pegadaian.co.id/ atau telepon ke nomor (021) 3151086. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui email whistle.blower@pegadaian.co.id,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Bantuan Hukum PT Pegadaian (Persero), Teja Sukma Gumelar menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polsek Bogor Timur yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini dapat merusak nama baik pejabat negara, BUMN, bahkan merugikan masyarakat.

“Manajemen sangat mendukung pihak kepolisian dalam rangka penegakan hukum. Selain untuk menimbulkan efek jera, hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” ujarnya. (Litha/nm) 

LEAVE A REPLY

*