Pegadaian Ganti Nama, ini Alasannya…

0
Pegadaian Ganti Nama
PT Pegadaian (Persero) telah berganti nama menjadi PT Pegadaian. Foto: Pegadaian

NaikMotor – PT Pegadaian (Persero) kini resmi ganti nama. Lewat nama baru, ada harapan yang ingin dicapai oleh Pegadaian dalam lingkup peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi. 

Diwartakan langsung oleh Pegadaian pada 13 Oktober lalu, kini nama PT Pegadaian (Persero) telah berubah menjadi PT Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. dan perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

R. Swasono Amoeng Widodo selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian menerangkan, dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham. Sebelumnya, saham PT Pegadaian dimiliki 100% oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha. Sampai akhir tahun 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat,” ujarnya seperti yang dilansir dari situs resmi Pegadaian.

Selain pemanfaatan lokasi secara bersama, ketiga entitas juga bisa berkolaborasi dalam program-program lain, seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan lainnya. Dengan holding ultra mikro, diyakini bisa semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional, khususnya penguatan sektor ultra mikro.

Amoeng juga berharap inisiatif ini bisa mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi. (Litha/nm) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here