Tilang Manual Dilarang Kapolri, Polda Metro Jaya Siapkan 10 Unit ETLE Mobile

0

Sementara itu mengikuti Instruksi Kapolri, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman menyatakan, “Arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Secara keseluruhan kami di Jakarta, surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” jelas Dirlantas, Selasa (25/10/22), seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

Latif mengatakan saat ini penilangan akan difokuskan menggunakan pengawasan kamera e-TLE. Selain e-TLE statis, pihaknya tengah menyiapkan e-TLE mobile. Saat ini ETLE statis sudah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mempercepat pengadaan ETLE mobile. Rencananya, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan dua unit ETLE. Sedangkan, khusus Ditlantas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.

“ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup per wilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 ETLE mobile” ungkap Dirlantas.

ETLE mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran. (Afid/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here