Satlantas Serang Kota Larang Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya

0
Satlantas Serang Kota Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya
Satlantas Serang Kota larang sepeda listrik melintas di jalan raya. Foto: ntmcpolri

NaikMotor – Satlantas Serang Kota melarang sepeda listrik untuk melintas di jalan raya. Dikarenakan semakin banyaknya pengguna sepeda listrik, dan keamanan di jalan raya.

Semakin banyaknya jumlah pengendara sepeda listrik di jalan raya . Hal ini membuat Satlantas Serang Kota melarang para pengguna sepeda listrik untuk melintas di jalan raya. 

“Personil Satlantas Polresta Serkot yang sedang mengatur lalu lintas, memberikan himbauan ke masyarakat yang menggunakan sepeda listrik, agar tidak mengendarainya di jalan raya,” ucap Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot.

Hal ini dilakukan karena banyak pengendara sepeda listrik di jalan raya yang membawa muatan seperti sepeda motor. 

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Sebab Sistem e-TLE Belum Menyeluruh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here