SIM Habis Masa Berlaku Saat Libur Idul Adha, Bisa Diperpanjang 30 Juni 2023

0
Layanan SIM Keliling Tak Beroperasi
Penggolongan SIM C dipercepat tahun ini. Foto: ntmc polri

NaikMotor – Seiring dengan libur Idul Adha 1444H/2023 Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya tak beroperasi. Fasilitas itu tidak beroperasi pada 28-29 Juni 2023.

Setelah Layanan SIM Keliling Jakarta tak beroperasi sejak kemarin hingga hari ini. SIM Keliling bakal kembali melayani pemohon pada Jumat (30/6/2023). Sehingga masyarakat bisa mengurus masa berlaku dokumen berkendaranya lagi.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28-29 Juni dapat melakukan perpanjangan di Jumat mendatang,” bunyi pengumuman akun Instagram TMC Polri seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

Sebagai informasi masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Sehingga jika terlewat tidak bisa diurus lagi.

Baca Juga: Korlantas Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-zag dan Angka 8

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here