Polda Metro Jaya: SIM Habis Masa Berlaku Diberi Dispensasi Hingga 31 Agustus 2023

0

SIM Habis Masa Berlaku Diberi Dispensasi

Sementara itu, mereka yang tidak melakukan perpanjangan SIM selama masa toleransi tersebut diharuskan membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” terangnya.(Afid/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here