Tilang Emisi di Jakarta Diberlakukan Kembali, Catat Tanggalnya

0

Tilang Emisi di Jakarta Mulai Diberlakukan, Catat Tanggalnya

Kadishub DKI Jakarta itu pun, juga menjelaskan pertimbangan diberlakukannya tilang uji emisi lagi per 1 November 2023. Sebelumnya diketahui, tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif.

“Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif. Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” tambahnya.

Adapun mekanismenya, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri. Sementara terkait lokasi, Syafrin menyebutkan masih dalam pembahasan. (Alvito/Contrib/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here