NaikMotor – Subsidi motor listrik di Indonesia disinyalir akan dihadirkan kembali oleh Pemerintah.
Pemerintah kembali membuka peluang hadirnya subsidi motor listrik pada 2026. Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang digelar Selasa (5/5).
Dalam konferensi pers tersebut, Purbaya menyebut pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik, termasuk motor listrik dengan kuota mencapai 100 ribu unit.
Iya juga menyebut subsidi juga tersedia untuk mobil listrik dengan kuota yang sama yaitu sebanyak 100 ribu unit
Meski belum diumumkan secara resmi, besaran subsidi motor listrik diprediksi berada di kisaran Rp5 juta per unit. Sebelumnya, pemerintah pernah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta pada program tahun 2024.




