Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh 2026 bukan hanya memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.
Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat terus meningkat sehingga mampu menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (Yuka/NM)



