Simak Target Operasi Patuh Jaya 2023 yang Dimulai Hari ini

0
Simak Target Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai 10 Juli 2023
Operasi Patuh Jaya 2023. Foto NTMC Polri

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.

Pelanggaaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Latif meminta masyarakat mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan semua pihak. (Fernando/Contrib/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here